Selamat Datang di Website PT Sekaiichi Dwiputra
+62 21799 4062

Front Office OSS Berbasis Risiko

Layanan Kami

PDF Files

Download Brochures

Front Office OSS Berbasis Risiko

Personil PT.Sekaiichi Dwiputra sebagai Front Office OSS BKPM memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha, Front Office OSS (Online Single Submission) BKPM adalah bagian dari sistem perizinan investasi yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Indonesia. Sistem OSS adalah platform yang mengintegrasikan berbagai izin dan prosedur perizinan yang diperlukan untuk berinvestasi di Indonesia menjadi satu portal online yang terintegrasi. Melalui layanan front office OSS BKPM, calon investor dapat mengajukan permohonan izin, melacak proses perizinan, dan berkomunikasi dengan pihak terkait secara efisien. Berikut adalah beberapa aspek penting terkait pelayanan front office OSS BKPM:

  1. Pendaftaran dan Identifikasi: Calon investor dapat mendaftarkan diri dan mengidentifikasi perusahaan atau proyek investasi melalui portal OSS BKPM. Informasi yang dimasukkan akan digunakan sebagai dasar untuk memproses izin-izin yang diperlukan.
  2. Kemudahan Akses Informasi: Portal OSS menyediakan informasi lengkap tentang persyaratan, prosedur, dan dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan izin. Calon investor dapat dengan mudah mengakses panduan dan petunjuk yang jelas.
  3. Pengajuan Permohonan: Calon investor dapat mengajukan permohonan izin melalui portal OSS. Mereka dapat memilih jenis izin yang dibutuhkan, mengisi formulir online, dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
  4. Pemantauan Proses: Portal OSS menyediakan fitur pemantauan online yang memungkinkan calon investor melacak status dan perkembangan proses perizinan mereka. Ini membantu mereka tetap terinformasi tanpa perlu berkomunikasi langsung dengan pihak berwenang.
  5. Konsultasi dan Bantuan: Front office OSS BKPM dapat memberikan layanan konsultasi dan bantuan kepada calon investor yang membutuhkan klarifikasi atau panduan lebih lanjut terkait proses perizinan.
  6. Integrasi dengan Instansi Terkait: OSS BKPM terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan perizinan. Oleh karena itu, calon investor dapat mengajukan berbagai izin yang diperlukan melalui satu platform, menghindari proses yang redundan dan memakan waktu.
  7. Keamanan Data: Portal OSS BKPM harus menjaga keamanan data dan informasi yang dimasukkan oleh calon investor, sehingga mereka merasa nyaman dalam berbagi informasi penting.
  8. Umpan Balik dan Evaluasi: BKPM dapat mengumpulkan umpan balik dari pengguna OSS untuk terus memperbaiki dan mengembangkan platform. Ini membantu memastikan bahwa platform tetap responsif terhadap kebutuhan pengguna.

Dengan pelayanan front office OSS BKPM yang baik, diharapkan bahwa proses perizinan investasi di Indonesia menjadi lebih efisien, transparan, dan memudahkan bagi para pelaku usaha.

× Hubungi Kami